Minggu, 27 September 2015

Profesi dan prinsip dalam bisnis
Bisnis juga terikat dengan hukum. Dalam praktek hukum, banyak masalah timbul dalam hubungan dengan bisnis, baik pada taraf nasional maupun taraf internasional. Walaupun terdapat hubungan erat antara norma hukum dan norma etika, namun dua macam hal itu tidak sama. Ketinggalan hukum, dibandingkan dengan etika, tidak terbatas pada masalah-masalah baru, misalnya, disebabkan perkembangan teknologi.
a.       Pengertian profesi
Sonny Keraf (1998)
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi(moral) yang mendalam.Dengan demikian, orang yang professional adalah orang yang menekuni pekerjaannya dengan purna waktu, dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaan itu.

Ciri-ciri :
a. Profesi adalah pekerjaan mulia
b. Untuk menekuni profesi diberlakukan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan tinggi
c. Pengetahuan, keahlian dan keterampilan dapat diperoleh dari pendidikan formal, pelatihan, praktik/pengalaman langsung.
d. Memerlukan komitmen moral yang ketat
e. Profesi ini berdampak luas bagi masyarakat umum
f. Profesi ini mampu memberikan penghasilan
g. Ada organisasi profesi untuk bertukar pikiran, pengembangan program, dan lain-lain.
h. Ada izin dari pemerintah untuk menekuni profesi


Prinsip etika bisnis menurut Sonny Keraf (1998)
a.    Prinsip otonomi
Prinsip otonomi menunjukkan sikap kemandirian, kebebasan dan tanggung jawab.
b.   Prinsip kejujuran
Prinsip kejujuran menanamkan sikap bahwa apa yang dipikirkan adalah yang dikatakan, dan apa yang dikatakan adalah apa yang dikerjakan. Prinsip ini juga menyiratkan kepatuhan dalam melaksanakan berbagai komitmen, kontrak dan perjanjian yang telah disepakati.
c.    Prinsip keadilan
Prinsip keadilan menanamkan sikap untuk memperlakukan semua pihak secara adil, yaitu suatu sikap yang tidak membeda-bedakan dari berbagai aspek, aik dari aspek ekonomi, aspek hokum maupun aspek lainnya.
d.   Prinsip saling menguntungkan
Prinsip yang menanamkan kesadaran bahwa dalam berbisnis perlu diterapkan prinsip win-win-solution, artinya dalam setiap keputusan dan tindakan bisnis harus diusahakan agar semua pihak merasa diuntungkan.
e.    Prinsip integritas moral
Adalah prinsip untuk tidak merugikan orang lain dalam setiap keputusan dan tindakan bisnis yang diambil.


Beberapa hal yang mendasari perlunya etika dalam kegiatan bisnis:
1)      Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat di dalamnya.
2)      Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat
3)      Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak – pihak yang melakukannya.


Etika Bisnis di Indonesia
Di Indonesia, sebagai sesuatu yang bukan baru, etika bisnis eksis bersamaan dengan hadirnya bisnis dalam masyarakat Indonesia, artinya usia etika bisnis sama dengan usia bisnis yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia.
Secara normatif, etika bisnis di Indonesia baru mulai diberi tempat khusus semenjak diberlakukannya UUD 1945, khususnya pasal 33. Satu hal yang relevan dari pasal 33 UUD 45 ini adalah pesan moral dan amanat etis bahwa pembangunan ekonomi negara RI semata-mata demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia yang merupakan subyek atau pemilik negeri ini. Jadi pembangunan ekonomi Indonesia sama sekali tidak diperuntukkan bagi segelintir orang untuk memperkaya diri atau untuk kelompok orang tertentu saja yang kebetulan tengah berposisi strategis melainkan demi seluruh rakyat Indonesia. Dua hal penting yang menjadi hambatan bagi perkembangan etika bisnis di Indonesia adalah budaya masyarakat Indonesia dan kondisi sosial-politik di Indonesia.
Etika bisnis mempengaruhi tingkat kepercayaan atau trust dari masing-masing elemen dalam lingkaran bisnis. Pemasok (supplier),perusahaan, dan konsumen, adalah elemen yang saling mempengaruhi. Masing-masing elemen tersebut harus menjaga etika, sehingga kepercayaan yang menjadi prinsip kerja dapat terjaga dengan baik.

Kesimpulan

Etika berbisnis ini bisa dilakukan dalam segala aspek. Saling menjaga kepercayaan dalam kerjasama akan berpengaruh besar terhadap reputasi perusahaan tersebut, baik dalam lingkup mikro maupun makro. Tentunya ini  tidak akan memberikan keuntungan segera, namun ini adalah wujud investasi jangka panjang bagi seluruh elemen dalam lingkaran bisnis. Oleh karena itu, etika dalam berbisnis sangatlah penting.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar