Profesi dan prinsip dalam bisnis
Bisnis juga terikat
dengan hukum. Dalam praktek hukum, banyak masalah timbul dalam hubungan dengan
bisnis, baik pada taraf nasional maupun taraf internasional. Walaupun terdapat
hubungan erat antara norma hukum dan norma etika, namun dua macam hal itu tidak
sama. Ketinggalan hukum, dibandingkan dengan etika, tidak terbatas pada
masalah-masalah baru, misalnya, disebabkan perkembangan teknologi.
a. Pengertian
profesi
Sonny Keraf (1998)
Profesi adalah
pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan
ketrampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi(moral) yang
mendalam.Dengan demikian, orang yang professional adalah orang yang menekuni
pekerjaannya dengan purna waktu, dan hidup dari pekerjaan itu dengan
mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi
yang mendalam atas pekerjaan itu.
Ciri-ciri :
a. Profesi adalah
pekerjaan mulia
b. Untuk menekuni
profesi diberlakukan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan tinggi
c. Pengetahuan,
keahlian dan keterampilan dapat diperoleh dari pendidikan formal, pelatihan,
praktik/pengalaman langsung.
d. Memerlukan
komitmen moral yang ketat
e. Profesi ini
berdampak luas bagi masyarakat umum
f. Profesi ini mampu
memberikan penghasilan
g. Ada organisasi
profesi untuk bertukar pikiran, pengembangan program, dan lain-lain.
h. Ada izin dari
pemerintah untuk menekuni profesi
Prinsip etika bisnis menurut
Sonny Keraf (1998)
a. Prinsip otonomi
Prinsip otonomi menunjukkan sikap kemandirian,
kebebasan dan tanggung jawab.
b. Prinsip kejujuran
Prinsip kejujuran menanamkan sikap bahwa apa yang
dipikirkan adalah yang dikatakan, dan apa yang dikatakan adalah apa yang
dikerjakan. Prinsip ini juga menyiratkan kepatuhan dalam melaksanakan berbagai
komitmen, kontrak dan perjanjian yang telah disepakati.
c. Prinsip keadilan
Prinsip keadilan menanamkan sikap untuk memperlakukan
semua pihak secara adil, yaitu suatu sikap yang tidak membeda-bedakan dari
berbagai aspek, aik dari aspek ekonomi, aspek hokum maupun aspek lainnya.
d. Prinsip saling menguntungkan
Prinsip yang menanamkan kesadaran bahwa dalam
berbisnis perlu diterapkan prinsip win-win-solution, artinya dalam setiap
keputusan dan tindakan bisnis harus diusahakan agar semua pihak merasa
diuntungkan.
e. Prinsip integritas moral
Adalah prinsip untuk tidak merugikan orang lain dalam
setiap keputusan dan tindakan bisnis yang diambil.
Beberapa hal yang mendasari perlunya etika dalam kegiatan bisnis:
1) Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan,
bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat
di dalamnya.
2) Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat
3) Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan
pedoman bagi pihak – pihak yang melakukannya.
Etika Bisnis di Indonesia
Di
Indonesia, sebagai sesuatu yang bukan baru, etika bisnis eksis bersamaan dengan
hadirnya bisnis dalam masyarakat Indonesia, artinya usia etika bisnis sama
dengan usia bisnis yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia.
Secara
normatif, etika bisnis di Indonesia baru mulai diberi tempat khusus semenjak
diberlakukannya UUD 1945, khususnya pasal 33. Satu hal yang relevan dari pasal
33 UUD 45 ini adalah pesan moral dan amanat etis bahwa pembangunan ekonomi
negara RI semata-mata demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia yang
merupakan subyek atau pemilik negeri ini. Jadi pembangunan ekonomi Indonesia
sama sekali tidak diperuntukkan bagi segelintir orang untuk memperkaya diri
atau untuk kelompok orang tertentu saja yang kebetulan tengah berposisi
strategis melainkan demi seluruh rakyat Indonesia. Dua hal penting yang menjadi
hambatan bagi perkembangan etika bisnis di Indonesia adalah budaya masyarakat
Indonesia dan kondisi sosial-politik di Indonesia.
Etika bisnis mempengaruhi tingkat kepercayaan
atau trust dari masing-masing elemen dalam lingkaran
bisnis. Pemasok (supplier),perusahaan, dan
konsumen, adalah elemen yang saling mempengaruhi. Masing-masing elemen tersebut
harus menjaga etika, sehingga kepercayaan yang menjadi prinsip kerja dapat
terjaga dengan baik.
Kesimpulan
Etika berbisnis ini bisa dilakukan dalam segala
aspek. Saling menjaga kepercayaan dalam kerjasama akan berpengaruh besar
terhadap reputasi perusahaan tersebut, baik dalam lingkup mikro maupun makro.
Tentunya ini tidak akan memberikan keuntungan segera, namun ini adalah
wujud investasi jangka panjang bagi seluruh elemen dalam lingkaran bisnis. Oleh
karena itu, etika dalam berbisnis sangatlah penting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar