Jumat, 16 Mei 2014

MAKALAH PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP IDENTITAS NASIONAL
Lambang UG
 









                                                                                                        


PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Nama                               : Rizky Akbar Fitria Anggraeni
NPM                                 : 16212586
Kelas                                : 2EA21

                  

                  UNIVERSITAS GUNADARMA
                                   2013/2014


BAB I
PENDAHULUAN

A.          LATAR BELAKANG
Bagi bangsa Indonesia dimensi dinamis identitas nasional Indonesia belum menunjukkan perkembangan ke arah sifat kreatif serta dinamis. Setelah bangsa Indonesia mengalami kemerdekaan 17 Agustus 1945, berbagai perkembangan ke arah kehidupan kebangsaan dan kenegaraan mengalami kemerosotan dari segi identitas nasional. Pada masa mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dihadapkan pada kemelut kenegaraan, sehingga tidak membawa kemajuan bangsa dan Negara. Kajian menyeluruh tentang identitas nasional akan dibahas di dalam makalah ini pada bab pembahasan.

B.           TUJUAN
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan tentang identitas nasional bangsa Indonesia dan diharapkan bermanfaat bagi kita semua khususnya bagi pembaca makalah ini.

C.          METODE PENULISAN
          Penulis mempergunakan metode kepustakaan. Cara-cara yang digunakan yaitu studi pustaka dengan membaca buku-buku yang berkaitan dengan penulisan makalah ini.












BAB II

PEMBAHASAN


A.    PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL

Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi sekarang ini mendapat tantangan yang sangat kuat, terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalis Revolution, era globalisasi sekarang ini ideology kapitalislah yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu per satu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, sosial, politik dan kebudayaan. Perubahan global ini menurut Fukuyama membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular ke arah ideologi universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan menguasainya.
Dalam kondisi seperti ini, Negara nasional akan dikuasai oleh Negara transnasional, yang lazimnya didasari oleh Negara-negara dengan prinsip kapitalisme (Rosenau). Konsekuensinya Negara-negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu sendiri. Menurut Toyenbee, ciri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi challance dan response. Jikalau challance cukup besar, sementara response kecil, maka bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australiadan bangsa Indian di Amerika. Namun demikian, jikalau challance kecil, sementara response besar, maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif. Oleh karena itu, agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi, maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreativitas budaya globalisasi.

B.     SEJARAH BUDAYA BANGSA SEBAGAI AKAR IDENTITAS NASIONAL

Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang. Berdasarkan kenyataan objektif tersebut, maka untuk memahami jati diri bangsa Indonesia serta identitas nasional Indonesia maka tidak dapat dilepaskan dengan akar-akar budaya yang mendasari identitas nasional Indonesia. Kepribadian, jati diri, serta identitas nasional Indonesia yang terumuskan dalam filsafat Pancasila harus dilacak dan dipahami melalui sejarah terbentuknya bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit serta kerajaan lainnya sebelum penjajahan bangsa asing di Indonesia.
Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan Negara. Proses terbentuknya bangsa dan Negara Indonesia melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman kerajaan-kerajaan pada abad ke IV, ke V, kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra di Palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan Majapahit di Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan lainnya. Proses terbentuknya nasionalisme yang berakar pada budaya ini menurut Yamin diistilahkan sebagai fase terbentuknya nasionalisme lama, dan oleh karena itu secara objektif sebagai dasar identitas nasionalisme Indonesia.
Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya, titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan Negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945 yang kemudian diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentunya bangsa Indonesia.

C.    FAKTOR-FAKTOR PENDUKUNG KELAHIRAN IDENTITAS NASIONAL

Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia, meliputi:
1.      Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis, ekologis dan demografis,
2.      Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
Robert de Ventos mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu:

1.      Faktor Primer, mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah, serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing. Unsur-unsur yang beraneka ragam yang masing-masing memiliki ciri khasnya sendiri-sendiri menyatukan diri dalam suatu persekutuan hidup bersama, yaitu bangsa Indonesia. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaragaman, dan hal inilah yang dikenal dengan Bhinneka Tunggal Ika.
2.      Faktor Pendorong, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan Negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negaradan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis. Oleh karena itu, bagi bangsa Indonesia proses pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan Negaranya. Dalam hubungan ini sangat diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa, serta langkah yang sama dalam memajukan bangsa dan Negara Indonesia.
3.      Faktor Penarik, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnnya birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi Negara dan bangsa Indonesia. Bahasa Melayu telah dipilih sebagai bahasa antar etnis yang ada di Indonesia, meskipun masing-masing etnis atau daerah di Indonesia telah memiliki bahasa daerah masing-masing.
4.      Faktor Reaktif, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat. Penderitaan dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan, pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.












BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN

Pencarian identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk membangun bangsa dan Negara dengan konsep nama Indonesia. Bangsa dan Negara Indonesia ini dibangun dari unsur-unsur masyarakat lama dan dibangun menjadi suatu kesatuan bangsa dan Negara dengan prinsip nasionalisme modern. Oleh karena itu, pembentukan identitas nasional Indonesiamelekat erat dengan unsur-unsur lainnya, seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang.

B.     SARAN

Demikianlah makalah ini kami susun, semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca. Dalam penulisan ini kami sadari masih banyak kekurangan, saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan untuk menyempurnakan makalah kami ini.




DAFTAR PUSTAKA


Zubaidi,M.Si,Achmad.2007.Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi.Yogjakarta:Paradigma
MAKALAH WARGA NEGARA YANG TIDAK MEMILIH PADA PEMILU LEGISLATIF
Lambang UG
 









                                                                                                        

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Nama                               : Rizky Akbar Fitria Anggraeni
NPM                                 : 16212586
Kelas                                : 2EA21

                  

                  UNIVERSITAS GUNADARMA
                                   2013/2014



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pemilihan umum merupakan anak kandung demokrasi yang dijalankan sebagai perwujudan prinsip kedaulatan rakyat dalam fenomena ketatanegaraan. Prinsip-prinsip dalam pemilihan umum yang sesuai dengan konstitusi antara lain prinsip kehidupan ketatanegaraan yang berkedaulatan rakyat (demokrasi) ditandai bahwa setiap warga negara berhak ikut aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan kenegaraan. Dari prinsip-prinsip pemilu tersebut dipahami bahwa pemilu merupakan kegiatan politik yang sangat penting dalam proses penyelenggaraan kekuasaan dalam sebuah negara yang menganut prinsip-prinsip demokrasi.
Di dalam negara demokrasi, pemilihan umum merupakan salah satu unsur yang sangat vital, karena salah satu parameter mengukur demokratis tidaknya suatu negara adalah dari bagaimana perjalanan pemilihan umum yang dilaksanakan oleh negara tersebut. Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyat. Implementasi dari pemerintahan oleh rakyat adalah dengan memilih wakil rakyat atau pemimpin nasional melalui mekanisme yang dinamakan dengan pemilihan umum. Jadi pemilihan umum adalah satu cara untuk memilih wakil rakyat.
Terkait dengan pentingnya pemilu dalam proses demokratisasi di suatu Negara, maka penting untuk mewujudkan pemilu yang memang benar-benar mengarah pada nilai-nilai demokrasi dan mendukung demokrasi itu sendiri.
Pemilihan akan sistem pemilu adalah salah satu yang sangat penting dalam setiap Negara demokrasi, kebanyakan dari sistem pemilu yang ada sebenarnya bukan tercipta karena dipilih, melainkan karena kondisi yang ada di dalam masyarakat serta sejarah yang mempengaruhinya. Untuk menguraikan substansi dalam pemilu, selanjutnya di bawah ini akan dikemukakan lebih lanjut pendefenisian pemilihan umum.

B.    Rumusan Masalah
1.    Bagaimana kondisi pemilu di Indonesia ?
2.    Harapan apa yang dimiliki warga pada pemilu ?
3.    Tantangan apa saja yang dilalui dalam pelaksanaan pemilu?

C.    Tujuan
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah, selain itu untuk menambah pengetahuan penulis mengenai :
Kondisi pemilu di Indonesia
Harapan yang dimiliki warga pada pemilu
Tantangan yang dilalui dalam pelaksanaan pemilu














BAB II
PEMBAHASAN
A.    Kondisi pemilu di Indonesia
Pemilu di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan yaitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota. Setelah amandemen keempat UUD NRI Tahun 1945 pada tahun 2002, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, disepakati untuk langsung dipilih oleh rakyat, sehingga Pilprespun dimasukkan ke dalam rezim pemilu. Pilpres sebagai bagian dari rezim pemilu di adakan pertama kali dalam pemilu Tahun 2004. Pada tahun 2007, berdasarkan undang-undang Nomor 22 Tahun 2007, Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah juga dimasukkan sebagai bagian dari rezim pemilu. Meskipun di tengah masyarakat kadang istilah Pemilu lebih banyak merujuk kepada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang diadakan setiap lima tahun sekali.
Penting juga untuk menjadi catatan dalam membahas masalah pemilu, yakni prinsip yang dianut dalam penyelenggaraan pemilu, yaitu pemilu yang dilaksanakan secara luber dan jurdil, yang mengandung pengertian bahwa pemilihan umum harus diselenggarakan secara demokratis dan transparan berdasarkan pada asas-asas pemilihan yang bersifat langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta jujur dan adil.

B.    Harapan warga pada pemilu legislatif
Pemilu 2014 adalah menjadi tumpuan harapan masyarakat secara keseluruhan semoga tidak menghasilkan para wakil rakyat yang suka korupsi, suka berbuat analar yang mencoreng wajah parlemen. Pemilu sebagai porsedur demokrasi sejatinya harus berorientasi kepada rakyat. Baginya, yang harus diakui, demokrasi yang menyertai pemilu itu mahal. Ini dalam pengertian jika pemilu dibandingkan dengan cara pemilihan lain. Karena melibatkan semua orang (bersyarat) itulah ilmuwan harus membangun sistem pemilu yang baik. Jangan sampai pemilu menghasilkan tirani mayoritas.
Secara nyata warga memiliki harapan dalam pelaksanaan pemilu, yaitu :
Terpilihnya wakil rakyat yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Terselenggaranya proses pemilihan umum yang baik dan dapat dikontrol oleh masyarakat. Yang juga perlu doperhatikan adalah bahwa ukuran keberhasilan pemilihan umum tidak hanya di dasarkan pada jumlah pemilih yang mencoblos serta keberhasilan partai politik peserta pemilu mendudukan calon legislatifnya.

C.    Tantangan yang dilalui dalam pelaksanaan pemilu legislatif
Tantangan terbesar Pemilu 2014 adalah kemungkinan meningkatnya angka golput dan menurunnya kepercayaan rakyat terhadap parpol. Kasus-kasus korupsi di partai dan parlemen justru makin membuat gerah dan frustrasi rakyat. Sebab, apalagi yang tersisa ketika korupsi telah menimpa petinggi lembaga negara. Selain itu ada beberapa tantangan lain yang dapat mengganggu suksesnya pemilu tahun depan diantaranya :
Para pemilih mendasarkan pilihan  atas pemberian atribut dan
souvenir partai terlebih dengan pemberian uang, menjelang pemilu banyak dijumpai di berbagai daerah yang setiap waktu berganti catdan atribut partai tertentu.
para pemilih memandang bahwa pemilu di pandang sebagai hak dan kewajiban, tetapi tidak dimaknai untuk mencari kepemimpinan yang lebih baik.












BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Di dalam negara demokrasi, pemilihan umum merupakan salah satu unsur yang sangat vital, karena salah satu 
parameter mengukur demokratis tidaknya suatu negara adalah dari bagaimana perjalanan pemilihan umum yang dilaksanakan oleh negara tersebut. Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyat. Implementasi dari pemerintahan oleh rakyat adalah dengan memilih wakil rakyat atau pemimpin nasional melalui mekanisme yang dinamakan dengan pemilihan umum. Jadi pemilihan umum adalah satu cara untuk memilih wakil rakyat. Harapan warga dari terselenggaranya pemilu adalah terpilihnya wakil rakyat yang sesuai dengan keinginan rakyat. Tantangan yang ada adalah adanya warga yang memilih untuk golput karena kecewa dengan kinerja pemimpin sebelumnya.

B.    Saran
1.    Semua proses pemilu dapat dilaksanakan dengan jujur dan adil.
2.    Pemerintah memiliki sikap tegas terhadap pelanggaran-pelangaran yang terjadi selama proses pemilu atau ketika menyongsong pemilu.
3.    Pemilih seharusnya memilih berdasarkan kemampuan yang dimiliki calon wakil rakyat.

 
 DAFTAR PUSTAKA
MH, Ngesti D. Prasetyo SH. “PEMILU SEBAGAI PERTARUNGAN KONSTITUSIONAL DAN KONSOLIDASI HAK-HAK PEMILIH.”
JURNAL KONSTITUSI 2.1 (2009): 33.
Haris, Syamsuddin. Merajut Pemilu untuk Demokrasi. Dalam
ww.rumahpemilu.org.
Prof. R. Siti Zuhro
M.A.,Ph.D. Tantangan bisnis pada tahun politik 2014. Dalam antaranews.com