Jumat, 16 Mei 2014

MAKALAH WARGA NEGARA YANG TIDAK MEMILIH PADA PEMILU LEGISLATIF
Lambang UG
 









                                                                                                        

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Nama                               : Rizky Akbar Fitria Anggraeni
NPM                                 : 16212586
Kelas                                : 2EA21

                  

                  UNIVERSITAS GUNADARMA
                                   2013/2014



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pemilihan umum merupakan anak kandung demokrasi yang dijalankan sebagai perwujudan prinsip kedaulatan rakyat dalam fenomena ketatanegaraan. Prinsip-prinsip dalam pemilihan umum yang sesuai dengan konstitusi antara lain prinsip kehidupan ketatanegaraan yang berkedaulatan rakyat (demokrasi) ditandai bahwa setiap warga negara berhak ikut aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan kenegaraan. Dari prinsip-prinsip pemilu tersebut dipahami bahwa pemilu merupakan kegiatan politik yang sangat penting dalam proses penyelenggaraan kekuasaan dalam sebuah negara yang menganut prinsip-prinsip demokrasi.
Di dalam negara demokrasi, pemilihan umum merupakan salah satu unsur yang sangat vital, karena salah satu parameter mengukur demokratis tidaknya suatu negara adalah dari bagaimana perjalanan pemilihan umum yang dilaksanakan oleh negara tersebut. Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyat. Implementasi dari pemerintahan oleh rakyat adalah dengan memilih wakil rakyat atau pemimpin nasional melalui mekanisme yang dinamakan dengan pemilihan umum. Jadi pemilihan umum adalah satu cara untuk memilih wakil rakyat.
Terkait dengan pentingnya pemilu dalam proses demokratisasi di suatu Negara, maka penting untuk mewujudkan pemilu yang memang benar-benar mengarah pada nilai-nilai demokrasi dan mendukung demokrasi itu sendiri.
Pemilihan akan sistem pemilu adalah salah satu yang sangat penting dalam setiap Negara demokrasi, kebanyakan dari sistem pemilu yang ada sebenarnya bukan tercipta karena dipilih, melainkan karena kondisi yang ada di dalam masyarakat serta sejarah yang mempengaruhinya. Untuk menguraikan substansi dalam pemilu, selanjutnya di bawah ini akan dikemukakan lebih lanjut pendefenisian pemilihan umum.

B.    Rumusan Masalah
1.    Bagaimana kondisi pemilu di Indonesia ?
2.    Harapan apa yang dimiliki warga pada pemilu ?
3.    Tantangan apa saja yang dilalui dalam pelaksanaan pemilu?

C.    Tujuan
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah, selain itu untuk menambah pengetahuan penulis mengenai :
Kondisi pemilu di Indonesia
Harapan yang dimiliki warga pada pemilu
Tantangan yang dilalui dalam pelaksanaan pemilu














BAB II
PEMBAHASAN
A.    Kondisi pemilu di Indonesia
Pemilu di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan yaitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota. Setelah amandemen keempat UUD NRI Tahun 1945 pada tahun 2002, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, disepakati untuk langsung dipilih oleh rakyat, sehingga Pilprespun dimasukkan ke dalam rezim pemilu. Pilpres sebagai bagian dari rezim pemilu di adakan pertama kali dalam pemilu Tahun 2004. Pada tahun 2007, berdasarkan undang-undang Nomor 22 Tahun 2007, Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah juga dimasukkan sebagai bagian dari rezim pemilu. Meskipun di tengah masyarakat kadang istilah Pemilu lebih banyak merujuk kepada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang diadakan setiap lima tahun sekali.
Penting juga untuk menjadi catatan dalam membahas masalah pemilu, yakni prinsip yang dianut dalam penyelenggaraan pemilu, yaitu pemilu yang dilaksanakan secara luber dan jurdil, yang mengandung pengertian bahwa pemilihan umum harus diselenggarakan secara demokratis dan transparan berdasarkan pada asas-asas pemilihan yang bersifat langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta jujur dan adil.

B.    Harapan warga pada pemilu legislatif
Pemilu 2014 adalah menjadi tumpuan harapan masyarakat secara keseluruhan semoga tidak menghasilkan para wakil rakyat yang suka korupsi, suka berbuat analar yang mencoreng wajah parlemen. Pemilu sebagai porsedur demokrasi sejatinya harus berorientasi kepada rakyat. Baginya, yang harus diakui, demokrasi yang menyertai pemilu itu mahal. Ini dalam pengertian jika pemilu dibandingkan dengan cara pemilihan lain. Karena melibatkan semua orang (bersyarat) itulah ilmuwan harus membangun sistem pemilu yang baik. Jangan sampai pemilu menghasilkan tirani mayoritas.
Secara nyata warga memiliki harapan dalam pelaksanaan pemilu, yaitu :
Terpilihnya wakil rakyat yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Terselenggaranya proses pemilihan umum yang baik dan dapat dikontrol oleh masyarakat. Yang juga perlu doperhatikan adalah bahwa ukuran keberhasilan pemilihan umum tidak hanya di dasarkan pada jumlah pemilih yang mencoblos serta keberhasilan partai politik peserta pemilu mendudukan calon legislatifnya.

C.    Tantangan yang dilalui dalam pelaksanaan pemilu legislatif
Tantangan terbesar Pemilu 2014 adalah kemungkinan meningkatnya angka golput dan menurunnya kepercayaan rakyat terhadap parpol. Kasus-kasus korupsi di partai dan parlemen justru makin membuat gerah dan frustrasi rakyat. Sebab, apalagi yang tersisa ketika korupsi telah menimpa petinggi lembaga negara. Selain itu ada beberapa tantangan lain yang dapat mengganggu suksesnya pemilu tahun depan diantaranya :
Para pemilih mendasarkan pilihan  atas pemberian atribut dan
souvenir partai terlebih dengan pemberian uang, menjelang pemilu banyak dijumpai di berbagai daerah yang setiap waktu berganti catdan atribut partai tertentu.
para pemilih memandang bahwa pemilu di pandang sebagai hak dan kewajiban, tetapi tidak dimaknai untuk mencari kepemimpinan yang lebih baik.












BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Di dalam negara demokrasi, pemilihan umum merupakan salah satu unsur yang sangat vital, karena salah satu 
parameter mengukur demokratis tidaknya suatu negara adalah dari bagaimana perjalanan pemilihan umum yang dilaksanakan oleh negara tersebut. Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyat. Implementasi dari pemerintahan oleh rakyat adalah dengan memilih wakil rakyat atau pemimpin nasional melalui mekanisme yang dinamakan dengan pemilihan umum. Jadi pemilihan umum adalah satu cara untuk memilih wakil rakyat. Harapan warga dari terselenggaranya pemilu adalah terpilihnya wakil rakyat yang sesuai dengan keinginan rakyat. Tantangan yang ada adalah adanya warga yang memilih untuk golput karena kecewa dengan kinerja pemimpin sebelumnya.

B.    Saran
1.    Semua proses pemilu dapat dilaksanakan dengan jujur dan adil.
2.    Pemerintah memiliki sikap tegas terhadap pelanggaran-pelangaran yang terjadi selama proses pemilu atau ketika menyongsong pemilu.
3.    Pemilih seharusnya memilih berdasarkan kemampuan yang dimiliki calon wakil rakyat.

 
 DAFTAR PUSTAKA
MH, Ngesti D. Prasetyo SH. “PEMILU SEBAGAI PERTARUNGAN KONSTITUSIONAL DAN KONSOLIDASI HAK-HAK PEMILIH.”
JURNAL KONSTITUSI 2.1 (2009): 33.
Haris, Syamsuddin. Merajut Pemilu untuk Demokrasi. Dalam
ww.rumahpemilu.org.
Prof. R. Siti Zuhro
M.A.,Ph.D. Tantangan bisnis pada tahun politik 2014. Dalam antaranews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar