MAKALAH
PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP IDENTITAS NASIONAL
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
Nama : Rizky Akbar Fitria Anggraeni
NPM : 16212586
Kelas :
2EA21
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2013/2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Bagi bangsa Indonesia dimensi dinamis
identitas nasional Indonesia belum
menunjukkan perkembangan ke arah sifat kreatif serta dinamis. Setelah bangsa
Indonesia mengalami kemerdekaan 17 Agustus 1945, berbagai perkembangan ke arah
kehidupan kebangsaan dan kenegaraan mengalami kemerosotan dari segi identitas
nasional. Pada masa mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dihadapkan pada
kemelut kenegaraan, sehingga tidak membawa kemajuan bangsa dan Negara. Kajian
menyeluruh tentang identitas nasional akan dibahas di dalam makalah ini pada
bab pembahasan.
B. TUJUAN
Tujuan dalam penulisan
makalah ini adalah
untuk menambah pengetahuan tentang identitas nasional bangsa Indonesia dan
diharapkan bermanfaat bagi kita semua khususnya bagi pembaca makalah ini.
C. METODE
PENULISAN
Penulis
mempergunakan metode kepustakaan. Cara-cara yang digunakan yaitu studi pustaka
dengan membaca buku-buku yang berkaitan dengan penulisan makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi sekarang ini
mendapat tantangan yang sangat kuat, terutama karena pengaruh kekuasaan
internasional. Menurut Berger dalam The Capitalis Revolution, era globalisasi sekarang ini ideology kapitalislah yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah
mengubah masyarakat satu per satu dan menjadi sistem internasional yang
menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara
tidak langsung juga nasib, sosial, politik dan kebudayaan. Perubahan global ini
menurut Fukuyama membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi
partikular ke arah ideologi universal dan dalam kondisi seperti ini
kapitalismelah yang akan menguasainya.
Dalam kondisi seperti ini, Negara nasional akan
dikuasai oleh Negara transnasional, yang lazimnya didasari oleh Negara-negara
dengan prinsip kapitalisme (Rosenau). Konsekuensinya Negara-negara kebangsaan
lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian dalam menghadapi proses
perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu sendiri.
Menurut Toyenbee, ciri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam
menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi challance dan response. Jikalau challance cukup
besar, sementara response kecil, maka bangsa tersebut akan
punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australiadan
bangsa Indian di Amerika. Namun
demikian, jikalau challance kecil, sementara response besar,
maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif. Oleh
karena itu, agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi,
maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan
kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreativitas budaya
globalisasi.
B. SEJARAH BUDAYA BANGSA SEBAGAI
AKAR IDENTITAS NASIONAL
Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu
proses sejarah yang cukup panjang. Berdasarkan kenyataan objektif tersebut,
maka untuk memahami jati diri bangsa Indonesia serta identitas nasional
Indonesia maka tidak dapat dilepaskan dengan akar-akar budaya yang mendasari
identitas nasional Indonesia. Kepribadian, jati diri, serta identitas nasional
Indonesia yang terumuskan dalam filsafat Pancasila harus dilacak dan dipahami
melalui sejarah terbentuknya bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan Kutai,
Sriwijaya, Majapahit serta kerajaan lainnya sebelum penjajahan bangsa asing di
Indonesia.
Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam
Pancasila yaitu: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan,
dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak
zaman dahulu kala sebelum mendirikan Negara. Proses terbentuknya bangsa dan
Negara Indonesia melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak
zaman kerajaan-kerajaan pada abad ke IV, ke V, kemudian dasar-dasar kebangsaan
Indonesia telah mulai nampak pada abad ke VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan
Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra di Palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan
Majapahit di Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan lainnya. Proses terbentuknya
nasionalisme yang berakar pada budaya ini menurut Yamin diistilahkan sebagai
fase terbentuknya nasionalisme lama, dan oleh karena itu secara objektif
sebagai dasar identitas nasionalisme Indonesia.
Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern
menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain
rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun
1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya, titik
kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas
nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan Negara Indonesia tercapai pada
tanggal 17 Agustus 1945 yang kemudian diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan
bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, akar-akar nasionalisme
Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan
unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang
dalam sejarah terbentunya bangsa Indonesia.
C. FAKTOR-FAKTOR PENDUKUNG KELAHIRAN
IDENTITAS NASIONAL
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa
memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat
ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional
tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional
bangsa Indonesia, meliputi:
1. Faktor
objektif, yang meliputi faktor geografis, ekologis dan demografis,
2. Faktor
subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
Robert de Ventos mengemukakan teori tentang
munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis
antara empat faktor penting, yaitu:
1. Faktor
Primer, mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Bagi
bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama
wilayah, serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda
dengan kekhasan masing-masing. Unsur-unsur yang beraneka ragam yang
masing-masing memiliki ciri khasnya sendiri-sendiri menyatukan diri dalam suatu
persekutuan hidup bersama, yaitu bangsa Indonesia. Kesatuan tersebut tidak
menghilangkan keberanekaragaman, dan hal inilah yang dikenal dengan Bhinneka
Tunggal Ika.
2. Faktor
Pendorong, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan
bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan Negara. Dalam
hubungan ini bagi suatu bangsa, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
pembangunan negaradan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang
bersifat dinamis. Oleh karena itu, bagi bangsa Indonesia proses pembentukan
identitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan
dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan Negaranya. Dalam
hubungan ini sangat diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa, serta langkah
yang sama dalam memajukan bangsa dan Negara Indonesia.
3. Faktor
Penarik, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnnya
birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia
unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga
bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi Negara dan bangsa Indonesia.
Bahasa Melayu telah dipilih sebagai bahasa antar etnis yang ada di Indonesia,
meskipun masing-masing etnis atau daerah di Indonesia telah memiliki bahasa
daerah masing-masing.
4. Faktor
Reaktif, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif
melalui memori kolektif rakyat. Penderitaan dan kesengsaraan hidup serta
semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat
strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan,
pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat
persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pencarian identitas
nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa
Indonesia untuk membangun bangsa dan Negara dengan konsep nama Indonesia.
Bangsa dan Negara Indonesia ini dibangun dari unsur-unsur masyarakat lama dan
dibangun menjadi suatu kesatuan bangsa dan Negara dengan prinsip nasionalisme
modern. Oleh karena itu, pembentukan identitas nasional Indonesiamelekat erat
dengan unsur-unsur lainnya, seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta
geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup
panjang.
B. SARAN
Demikianlah makalah
ini kami susun, semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca. Dalam
penulisan ini kami sadari masih banyak kekurangan, saran dan kritik yang
membangun sangat kami harapkan untuk menyempurnakan makalah kami ini.
DAFTAR PUSTAKA
Zubaidi,M.Si,Achmad.2007.Pendidikan
Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi.Yogjakarta:Paradigma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar