KONTRIBUSI ANGGOTA KEPADA SHU KOPERASI
EKONOMI KOPERASI
Nama : Rizky Akbar Fitria Anggraeni
NPM : 16212586
Kelas : 2EA21
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2013/2014
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan
segala rahmat, hidayah dan karunia-Nya kepada kita semua, dan atas izin-Nyalah
sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas ekonomi koperasi dengan judul “Kontribusi
Anggota Kepada SHU koperasi”
Makalah ini dibuat sebagai penyempurna dari materi-materi sebelumnya dan diharapkan dapat meningkatkan
pemahaman materi ekonomi koperasi serta sebagai pedoman bagi mahasiswa dalam
melakukan pembelajaran.
Penulis menyadari bahwa dalam makalah ini
masih terdapat banyak kekurangan, baik dalam penyusunan maupun pengolahan data.
Dan tanpa adanya bantuan dari semua pihak, penulis ini tidak akan dapat
diselesaikan dengan baik.
Akhir kata penulis mengharapkan agar
penulisan makalah ini dapat berguna bagi yang memerlukan dan bagi seluruh
pembaca, dan bagi yang telah membantu penulis untuk melengkapi penulisan makalah ini baik
secara langsung ataupun tidak langsung, penulis mengucapkan terima kasih dan
mohon maaf apabila sekiranya dalam penulisan makalah masih banyak terjadi kesalahan dan ketidak sempurnaan.
Bekasi, 30 Nopember 2013
Penulis
( Rizky Akbar Fitria Anggraeni)
DAFTAR
ISI
Halaman
Kata
pengantar......................................................................................................i
Daftar
isi................................................................................................................ii
BAB
I PENDAHULUAN........................................................................................1
1. Latar Belakang.................................................................................................1
2. Rumusan Masalah...........................................................................................2
3. Tujuan Penelitian.............................................................................................2
4. Manfaat Penelitian...........................................................................................2
5. Sistematika Penulisan.....................................................................................2
BAB II
PEMBAHASAN...........................................................................................3
BAB III PENUTUP..................................................................................................5
1. Kesimpulan.......................................................................................................5
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................6
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Perkoperasian
adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi. sesuai dengan tujuan koperasi. Menurut undang-undang No. 25
tahun 1992, tentang perkoperasian, pasal 3, salah satu tujuan kopeasi adalah memajukan
kesejahteraan anggotanya. Kata kesejahteraan mengandung arti luas, bersifat
relatif, dan lebih mencerminkan makna makro. Sedangkan yang diperlukan
adalah operasionalisasi tujuan makro tersebut ke dalam tujuan mikro koperasi.
Sejalan dengan pengertian bahwa koperasi adalah badan usaha atau perusahaan,
maka pengertian kesejahteraan yang menjadi tujuan koperasi lebih menjurus
kepada pengertian ekonomi. R.M. Ramudi Arifin menyatakan bahwa “dalam batas
ekonomi, kesejahteraan seseorang/masyarakat dapat diukur dari pendapatan yang
diperolehnya, dengan demikian tujuan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan
anggota dapat di operasionalkan menjadi meningkatkan pendapatan anggota”.
Pendapatan yang diterima oleh seseorang anggota koperasi dapat berupa pendapatan
nominal (uang) dan pendapatan riil dalam bentuk barang atau yang mampu
dibelioleh anggota. Sebagai contoh dalam koperasi produsen, yang berarti
anggota sebagai produsen produk tertentu, yang menjalankan usaha/bisnisnya
membutuhkan pelayanan dari koperasi dalam bentuk
penyediaan kredit dan atau pemasaran output yang dihasilkan.
Tujuan koperasi produsen adalah memajukan bisnis anggotanya dengan meningkatkan
pendapatan nominal anggotanya, yang disebut sebagai promosi ekonomi anggota.
Setiap koperasi pada umumnya
memiliki tujuan dasar yang serupa, yaitu untuk memajukan kesejahteraan anggota
pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan
perekonomian nasional dalam rangkan mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan
mkmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4
UU No. 25 tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti
berikut ini:
Membangun dan mengembangkan potensi
setra kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Potensi dan kemampuan ekonomi
para anggota koperasi pada umumnya relative kecil. Melalui koperasi, potensi
dan kemampuan ekonomia yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga
dapat membentuk kekuatan yang lebih besar.
Turut serta secara aktif dalam upaya
meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Selain diharapkan untuk
dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga
diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerjasama ekonomi yang mampu
meningkatkan kualitas kehidupan anggota dan masyarakat pada umumnya.
Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis.
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang
merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi
ekonomi.
2. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas maka masalah yang
akan diteliti adalah:
Adakah pengaruh anggota terhadap Sisa Hasil
Usaha ? Banyak faktor yang mempengaruhi
perkembangan koperasi, akan tetapi faktor yang dominan adalah peran aktif anggota itu sendiri sebagai wadah kegiatan
ekonomi dalam mencapai
kesejahteraan bersama
3. Tujuan Penelitian
Adapun penelitian yang ingin dicapai
terhadap perkembangan Sisa Hasil Usaha
yaitu:
1. Untuk mengetahui pengaruh partisipasi
anggota terhadap Sisa Hasil Usaha koperasi.
2. Untuk mengetahui partisipasi anggota
koperasi
3. Untuk mengetahui besarnya Sisa Hasil
Usaha koperasi.
4. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini semoga dapat
bermanfaat bagi koperasi khususnya dalam meningkatkan
partisipasi anggota sehingga dapat mencapai tujuan yang maksimal dan dapat tercapai.
5. Sistematika
Penulisan
1. Penulisan ini terdiri dari: BAB I
Pendahuluan, Latar Belakang, Rumusan Masalah,
Tujuan Penelitian, Manfaat Penelitian dan Sistematika Penulisan.
2. BAB II Pembahasan
3. BAB III Penutup
BAB
II
PEMBAHASAN
Peranan
partisipasi anggota sangatlah penting dalam segala kegiatan anggota
perkoperasian. Peranan partisipasi anggota sangatlah berpengaruh terhadap SHU yang didapat oleh koperasi, yang
pada akhirnya SHU yang didapat koperasi kembali lagi kepada anggota sesuai
dengan partisipasi anggota tersebut terhadap koperasinya. Secara konsepsional, Koperasi sebagai Badan Usaha yang menampung
pengusaha ekonomi lemah, memiliki beberapa potensi keunggulan untuk ikut serta
memecahkan persoalan sosial-ekonomi masyarakat. Peran Koperasi sebagai upaya
menuju demokrasi ekonomi secara kontitusional tercantum dalam Pasal 33 UUD
1945.
Kontribusi anggota pada koperasi
adalah semua bentuk kontribusi yang disepakati pada rapat anggota, diantaranya
modal, simpanan wajib dan sukarela, menyalurkan kebutuhan dan produk melalui
perusahaan koperasi, bekerja penuh kesadaran dan semangat tinggi. Dengan kata
lain koperasi melayani anggota-anggota partisipasi. Pelayanan yang disediakan
koperasi terdiri dari berbagai bentuk layanan sedangkan kontribusi anggota
terdiri dari berbagai bentuk keikutsertaan. Pelayanan adalah kumpulan dari
koperasi dan demikian pula partisipasi yaitu kumpulan himpunan peran serta
anggota. Layanan koperasi yang digunakan anggota dan kontribusi anggota pada
kegiatan koperasi, merupakan kegiatan yang menyatu dalam bentuk item yang sama
dengan sudutpandang yang berbeda.
Kontribusi anggota terhadap kegiatan
usaha koperasi dapat berbentuk kewajiban anggota untuk membayar harga atau
pelayanan koperasi. Dengan keaktifan partisipasi para anggota dalam berkoperasi
maka kegiatan koperasi dapat berjalan dengan lancar. Semakin banyak
transaksi-transaksi pada koperasi oleh anggota maupun bukan anggota akan
semakin meningkat pula. Modal kerja inilah yang perlu diperhatikan oleh para pengurus
koperasi untuk mengelolanya dengan baik, sehingga modal kerja itu dapat
digunakan secara ekonomis dan efektif untuk pembiayaan operasional koperasi
sehari-hari.
SHU koperasi merupakan pendapatan
koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya
penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang
bersangkutan. SHU setelah dikurangi dana cadangan dibagikan kepada anggota
sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan
koperasi, serta digunakan untuk keperluan lain dari koperasi sesuai dengan
keputusan rapat anggota. Pendapatan koperasi akan diterima pada saat anggota
koperasi membayar harga pelayanan-pelayanan koperasi. Berarti pendapatan
koperasi merupakan partisipasi bruto anggota terhadap keseluruhan pembiayaan
usaha koperasi.
Dari
isi ketentuan perundang-undangan tersebut dapat dilihat secara jelas apa arti SHU dari sebuah koperasi,
sehingga memiliki makna dan nilai yang
berbeda dengan pengertian laba yang didapat oleh sebuah perusahaan bukan koperasi. Pembagian SHU yang diterima
oleh masing-masing anggota jumlahnya
sering memperlihatkan perbedaan yang mencolok, hal ini disebabkan adanya perbedaan dari besar kecil jasa yang
diberikan oleh masing-masing anggota
kepada seluruh kegiatan usaha koperasi. Semakin banyak kontribusi dan partisipasi langsung anggota dengan
koperasinya, maka
semakin besar partisipasi anggota tersebut terhadap percepatan dan pembentukan pendapatan hasil usaha koperasi.
Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi. Koperasi bukan
kumpulan modal,
dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar
mengabdi untuk kepentingan
anggota dan masyarakat di sekitarnya.
Pembangunan koperasi di
Indonesia dihadapkan padammasalah pokok
yaitu masalah internal.
Masalah internal koperasi antara
lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang
kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan
ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial.
Untuk kemajuan koperasi maka
manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut:
semua anggota diperlakukan secara adil, didukung administrasi yang canggih, koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat, pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak, petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli, kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi, manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis, memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya, perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas, keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang, selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan, pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
semua anggota diperlakukan secara adil, didukung administrasi yang canggih, koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat, pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak, petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli, kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi, manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis, memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya, perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas, keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang, selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan, pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Keaktifan
anggota berpartisipasi dalam pembiayaan koperasi berupa simpanan pokok,
simpanan wajib, simpanan sukarela, serta pemanfaatan berbagai potensi pelayanan
yang disediakan koperasi akan meningkatkan modal koperasi, terutama modal kerja dan omzet
usaha koperasi. Hal ini tentu akan membuat koperasi akan menjadi berkembang
lebih baik dan menguntungkan anggota terutama dengan adanya kenaikan perolehan
SHU. Peranan partisipasi anggota sangatlah penting dalam segala kegiatan
perkoperasian. Partisipasi anggota terhadap koperasi meliputi partisipasi
anggota dalam bidang pengambilan keputusan, dalam bidang modal dan dalam bidang
penggunaan jasa koperasi.
Jadi
disarankan bagi anggota koperasi hendaknya meningkatkan partisipasi anggotanya
terhadap koperasinya baik dalam bidang organisasi, bidang modal maupun jasanya
dalam peningkatan partisipasi anggotanya dalam bidang demokrasi ekonomi
koperasi, dilakukan dengan cara meningkatkan semangat berkoperasi dan selalu
memberikan saran dan kritiknya untuk membangun koperasinya agar lebih maju dan
loyal dalam simpanan wajib dan meningkatkan simpanan sukarelanya dan bekerja
jujur. Sedangkan bagi koperasi disarankan untuk lebih aktif lagi khususnya
dalam meningkatkan partisipasi anggotanya dalam berbagai bidang.
DAFTAR PUSTAKA